"Tentu itu bukan kewenangan suatu organisasi dan kelompok melakukan sweeping. Karena sweeping itu bagian dari kekerasan" ujar Suryadharma saat ditemui wartawan di kampus UIN Bandung, Jumat (30/7/2010).
Menurutnya, masyarakat jangan melakukan tindakan-tindakan yang bisa merugikan semua pihak. Biarkan penanganan itu diserahkan kepada aparat penegak hukum. Bila masih ada ormas Islam yang membandel tetap sweeping, Suryadharma meminta pihak keamanan menindak tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbp/ern)











































