(PPDB).
"Kami, DPRD, merasa dibodohi oleh Disdik dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah saat proses PPDB," ujar Ketua Komisi D Achmad Nugraha,
kepada wartawan, di DPRD Kota Bandung, Jumat (30/7/2010).
Diterangkannya, banyak temuan di lapangan yang mengindikasikan berbagai pelanggaran dilakukan sekolah. Beberapa di antaranya pungutan uang dengan
berbagai modus seperti pembelian seragam, sumbangan, dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
yang dilakukan Disdik," tegasnya.
Menyikapi permintaan dari Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) agar DPRD berani mengambil sikap, Achmad menyatakan akan segera memanggil Disdik untuk memberi keterangan dan klarifikasi.
"Maksimal jumat depan, Disdik akan kita panggil DPRD untuk menjelaskan fungsi tim pengawasnya. Jangan sekali-kali membodohi kami lagi dan ada temuan
pelanggaran lagi di lapangan," jelasnya.
Achmad meyakini, sekolah sebenarnya menyadari bahwa pihaknya melakukan pelanggaran. Namun, para kepala sekolah terkesan 'pura-pura tidak tahu' dengan
alasan belum dapat sosialisasi terkait aturan yang ada.
"Saya yakin semua kepala sekolah tahu aturannya. Tapi mereka tetap melakukan pelanggaran dengan dalih tertentu," tegasnya.
(ors/ern)











































