Pengelola Parkir Usulkan Konsumen Asuransikan Kendaraannya

Kendaraan Hilang Harus Diganti

Pengelola Parkir Usulkan Konsumen Asuransikan Kendaraannya

- detikNews
Rabu, 28 Jul 2010 19:12 WIB
Pengelola Parkir Usulkan Konsumen Asuransikan Kendaraannya
Bandung - Menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA), pengelola parkir di Bandung keberatan jika kehilangan kendaraan milik konsumen jadi tanggung jawabnya. Malah pengelola mengusulkan agar konsumen mengasuransikan kendaraannya.

Nando Siahaan, Penanggung Jawab Operasional CentrePark, di pelataran parkir BEC, menyatakan sebagai pengelola, pihaknya hanya sekedar menyewakan lahan. "Kita kan cuma menyediakan lahan parkir dan kami dari CentrePark hanya mengelola perparkiran saja," terangnya saat ditemui di pelataran BEC, Jalan Purnawarman, Rabu (28/7/2010).

Untuk tarif parkir, CentrePark sendiri memberlakukan satu jam Rp 1.000 untuk sepeda motor, ditambah Rp 1.000 untuk setiap satu jam berikutnya. Begitu juga dengan mobil, namun tarif yang dikenakan lebih besar yakni Rp 2.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk keamanan, kami menerapkan standar sesuai prosedur seperti tiket parkir, pemeriksaan STNK di pintu keluar, dan lain-lain. Termasuk ada petugas yang secara khusus mengawasi kendaraan konsumen parkir," jelasnya.

Nando menambahkan, sebaiknya konsumen pengguna lahan parkir menerapkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat menyimpan kendaraannya. "Bahkan, kalau bisa sebaiknya kendaraan diasuransikan. Jadi ketika hilang ada yang mengganti," pungkasnya.

Lebih lanjut dia menyatakan, sebagai pengelola pihaknya menginginkan solusi yang saling menguntungkan. "Kalau kami sih inginnya ada solusi saling menguntungkan," kata Nando.
(ors/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini