"Saya menilai hal tersebut tidak bisa diterapkan di Kota Bandung. Yang terpenting saat ini ialah faktor keamanan yang perlu ditingkatkan. Baik oleh pengelola parkir dan juru parkirnya," jelas Erwan saat berbincang bersama detikbandung via ponsel, Rabu (28/7/2010).
Menurut Erwan, di Kota Bandung bertebar lokasi parkir yang dikelola dan swasta. Aksi kriminalitas seperti curanmor pun tak bisa terduga sebelumnya. Maka itu, kata Erwan, pengawasan ketat oleh penanggung jawab di area parkir merupakan solusi terbaik agar kendaraan bisa aman tanpa digondol maling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, jelas dia, DPRD Kota Bandung akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan pengelola jasa parkir dari pihak swasta untuk membahas keputusan MA tersebut.
"Kami nanti bersama-sama mempelajari dan mengkaji keputusan MA itu," jelas Erwan.
(bbp/ern)











































