Pemkot Bandung Menilai Keputusan MA Berat Sebelah

Kendaraan Hilang Harus Diganti

Pemkot Bandung Menilai Keputusan MA Berat Sebelah

Oris Riswan Budiana - detikNews
Rabu, 28 Jul 2010 14:14 WIB
Pemkot Bandung Menilai Keputusan MA Berat Sebelah
Bandung - Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda menilai keputusan Mahkamah Agung (MA) terkesan berat sebelah terkait pengelola parkir untuk mengganti kendaraan yang hilang di areanya. Ayi meminta sisi keadilan perlu diperhatikan.

"Saya menilainya berat sebelah dan merugikan pengelola parkir. Bisa saja para pengelola parkir yang dikelola pemerintah dan swasta merasa tidak adil dengan keputusan MA itu," ungkap Ayi saat ditemui wartawan usai peluncuran buku 'Pedoman Warga Peduli AIDS' di Auditorium Rosada, Rabu (28/7/2010).

Ayi mengaku hingga kini belum membaca amar putusan MA mengenai penggantian kendaraan yang hilang di area parkir sebesar 100 persen. Maka itu, dalam waktu dekat diadakan pertemuan antara Wali Kota Bandung beserta Dinas Perhubungan (Dishub) dan pengelola jasa perparkiran dari pihak swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayi menuturkan, dalam keputusan itu apakah menyinggung pengelola parkir yang menyewakan tempat parkir atau yang menitipkan kendaraan. Kalau di Kota Bandung, selama ini yang disewakan itu tempat parkir, bukan penitipan kendaraan.

"Ibaratnya sama dengan mengontrak rumah. Ketika barang berharga milik pengontrak hilang, apakah yang punya rumah harus menanggung? Kan tidak. Yang disewakan itu kan tempat, bukan tanggung jawab kehilangan," ujar Ayi.

(bbp/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads