Kadishub Usul Kerjasama dengan Asuransi

Kadishub Usul Kerjasama dengan Asuransi

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 28 Jul 2010 07:55 WIB
Bandung - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Prijo Soebiandono mengatakan bila nanti mengikuti keputusan Mahkamah Agung (MA) soal penggantian kendaaran hilang di lokasi parkir, pihaknya bakal memberikan usulan aturan, yaitu kerjasama dengan pihak asuransi. Sebab, tanggung jawab semakin berat saat memantau parkiran di badan jalan yang dikelola pemerintah.

"Di Bandung, parkir di badan jalan itu ada yang resmi dan tak resmi. Lokasi parkir di badan jalan yang ada di Kota Bandung ada 227 titik. Itupun berdasarkan Perwal," jelas Prijo saat dihubungi detingbandung via ponsel, Selasa (27/7/2010).

Menurut Prijo, parkiran liar di badan jalan yang berada di Kota Bandung itu tidak ketahuan jumlahnya. Kondisi tersebut perlu juga menjadi bahan pertimbangan. Sebab, pihaknya enggan disalahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini baru ide dan usulan saja, nanti akan ada kerjasama dengan pihak asuransi. Jadi space di bahu jalan yang dipakai parkir itu disewa pihak asuransi. Jadi, kalau ada kendaraan yang hilang, asuransi itu yang mengganti. Tentu saja, tarif parkir pun akan naik," jelas Prijo.

Soal petugas parkir, tutur Prijo, tentu harus bertugas lebih ekstra dalam memantau setiap kendaraan yang terparkir. Tanggung jawabnya pun kina besar. "Itu sudah tugasnya (petugas parkir,red). Harus siap menerima risiko kerja," terang Prijo.

(bbp/ern)


Berita Terkait