"Di Bandung, parkir di badan jalan itu ada yang resmi dan tak resmi. Lokasi parkir di badan jalan yang ada di Kota Bandung ada 227 titik. Itupun berdasarkan Perwal," jelas Prijo saat dihubungi detingbandung via ponsel, Selasa (27/7/2010).
Menurut Prijo, parkiran liar di badan jalan yang berada di Kota Bandung itu tidak ketahuan jumlahnya. Kondisi tersebut perlu juga menjadi bahan pertimbangan. Sebab, pihaknya enggan disalahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal petugas parkir, tutur Prijo, tentu harus bertugas lebih ekstra dalam memantau setiap kendaraan yang terparkir. Tanggung jawabnya pun kina besar. "Itu sudah tugasnya (petugas parkir,red). Harus siap menerima risiko kerja," terang Prijo.
(bbp/ern)











































