"3 Mahasiswa itu pengunggah yang berikutnya, yang pertama RJ (editor musik Peterpan)," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/7/2010).
Dia menjelaskan, 3 mahasiswa itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Mereka dijerat dengan UU ITE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, Ito belum bisa menyebutkan identitas ketiga mahasiswa itu termasuk, universitas tempat ketiga orang itu berkuliah.
"Ya itu oknum ya," tutupnya.
Ketiga mahasiswa tersebut dibekuk di sebuah tempat kos yang tepatnya di belakang Mal Jatinangor Square (Jatos).
(ndr/avi)










































