Untuk mempercepat proses, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy. Selain itu, tunjukkan SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Layanan SIM keliling ini hanya akan melayani warga ber-KTP Bandung dan yang SIM-nya dikeluarkan Polwiltabes Bandung. SIM keliling akan mulai beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
(bbp/bbp)











































