"Mereka bekerja pada majikan yang termasuk kalangan high class. Setiap bulan dibayarnya ada yang Rp 350 ribu hingga Rp 1 juta," jelas Manager Program LPA Jabar, Dianawati, kepada wartawan di Kantor LPA Jabar, Jalan Kiaratinggal No.33, Jumat (23/7/2010).
Menurut Diana, anak-anak yang mayoritas perempuan itu bekerja karena faktor ekonomi. Mereka putus sekolah dan mencari penghasilan untuk kebutuhan pribadi dan orangtuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
bekerja," jelas Diana.
Ia menambahkan, pekerja di bawah umur itu berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. LPA Jabar, tutur Diana, akan terus memonitor perkembangan anak-anak itu.
"Kami juga memberikan sosialisasi serta arahan kepada majikan mereka. Setelah diberikan penjelasan, para majikan akhirnya mengerti. Memang, selama ini banyak majikan yang awam mengenai larangan mempekerjakan anak di bawah umur," ujar Diana.
(bbp/tya)










































