Anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Kecamatan Sukasari rata-rata bekerja di rumah majikan yang berumah elite.
"Majikan mereka itu high class, mereka bekerja di rumah elite," ujar Manager Program LPA Jabar Dianawati saat ditemui wartawan di Kantor LPA Jabar Jalan Karangtinggal No 33, Jumat (23/7/2010).
Diana menambahkan bahwa 1 rumah atau majikan memiliki 1 hingga 2 PRT anak. Dirinya menambahkan, dari 346 anak itu 75 persen adalah perempuan. Dari 346 anak tersebut, 50 persen diantaranya berasal dari sejumlah daerah di Jabar, dan 50 persen lainnya berasal dari Jateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk usia 17 hingga 18 tahun yang saat ini bekerja oleh LPA rutin di monitor dan dibekali keterampilan. Sebelumnya, saat LPA ikut mendata, LPA juga memberikan sosialisasi pada majikannya. Para majikan pun menerima dan tidak keberatan dengan yang disampaikan LPA.
"Kami meminta pada para majikannya agar anak yang dibawah umur itu dipekerjakan dengan wajar, kesempatan hari libur dan diberi waktu untuk bisa bermain di luar rumah. Majikan mengerti dan kami akan terus dipantau," kata Dianan.
Pemantauan dari LPA pada PRT di bawah umur dilakukan sejak awal 2010. Menurut data per 8 Juni 2010, baru 2 kecamatan di Bandung yang didata untuk keberadaan PRT anak. Kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Sukasari dan Kecamatan Rancasari. Di Kecamatan Sukasari, pendataan telah selesai dilakukan dengan mencatat 346 anak, sementara di Kecamatan Rancasari baru didata di 2 kelurahan, dengan temuan di Kelurahan Cipamokolan 16 orang dan di kelurahan Manjalalega 38 orang. LPA juga akan melakukan pendataan ke kecamatan lainnya di Kota Bandung. (tya/ern)











































