Ironis, di Peringatan Hari Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar melansir data yang mengejutkan. Ditemukan, sebanyak 346 anak di bawah umur (kurang dari 18 tahun) dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Bahkan LPA mengaku terkejut bahwa 346 anak yang menjadi PRT itu, baru yang berada 1 kecamatan, yaitu Kecamatan Sukasari Kota Bandung
Hal tersebut diungkapkan Manager Program LPA Jabar Dianawati saat ditemui wartawan di Kantor LPA Jabar Jalan Karangtinggal No 33, Jumat (23/7/2010).
"Ada data yang mengejutkan kami yaitu ditemukannya 346 PRT anak yang dipekerjakan. Yang mengejutkan, itu berada di 1 kecamatan, yaitu di kecamatan Sukasari yang terdiri dari 5 kelurahan," ujar Diana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan PRT di bawah umur tersebut diketahuo 8 Juni 2010 lalu, saat LPA Jabar melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan dan kelurahan kemudian melakukan survei door to door bersamaan dengan kegiatan sensus penduduk beberapa waktu lalu.
"Saat itulah kami mendata adanya anak di bawah umur yang diperjakan jadi. Jumlah itu menurut kami cukup tinggi," jelasnya.
Diana mengatakan, dari 346 anak di bawah umur yang jadi PRT tersebut, 3 d antaranya sudah dikembalikan pada orang tuanya. Mereka yang dikembalikan berusia sekitar 16 tahun.
Dicontohkan, Diana sebelumnya LPA pernah mengembalikan anak perempuan berusia 11 tahun perempuan pada orang tuanya yang tinggal di Gunung Halu Kabupaten Bandung Barat. Anak tersebut kata Diana kemudian mendapat beasiswa dari LPA.
(tya/ern)











































