Penyerahan selembar cek BRI cabang Naripan itu dilakukan oleh Wakil Panitera PN Rina Pertiwi di ruang mediasi PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Jumat (23/7/2010).
"Hari ini kami puas setelah mendapat apa yang menjadi hak kami," ujar Asep Ruhyat Ketua SPM Papandayan saat ditemui di PN usai penyerahan cek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cek yang dibayarkan kepada kami hanya untuk bulan April dan Mei, sementara untuk bulan Juni dan Juli, kami akan memperjuangkan kembali apa yang menjadi hak kami," tuturnya
Rencananya, 1 Agustus mendatang para pekerja kembali akan meminta permohonan eksekusi pada PN, untuk menuntut pembayaran hak upah sebesar 100 persen. Tidak seperti bulan April dan Mei yang hanya dibayar sebagian.
Saat ditanya berapa besar yang mereka tuntut, Asep mengaku belum tahu besarnya. "Itu ada hitung-hitungannya lagi, karena tuntutannya besarannya berbeda," kata Asep.
Asep menyatakan, pekerja masih merasa berstatus karyawan karena mereka di PHK secara sepihak.M ereka pun meminta agar tetap dapat dipekerjakan di Hotel Papandayan yang dimiliki oleh Surya Paloh itu.
Perwakilan pekerja hadir sekitar 20 orang, sementara dari manajemen hotel tak terlihat di PN karena sebelumnya sudah menyerahkan cek tersebut pada PN.
(tya/ern)










































