Pekerja Papandayan Tagih Janji Pembayaran Upah

Pekerja Papandayan Tagih Janji Pembayaran Upah

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 23 Jul 2010 09:41 WIB
Pekerja Papandayan Tagih Janji Pembayaran Upah
Bandung -

Pekerja Hotel Papandayan Bandung bakal datang menagih dan mengambil uang pembayaran upah sebesar Rp 93 juta ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (23/7/2010). Hal ini sesuai janji PN Bandung yang akan memberikan uang tersebut. Mereka meminta pembayaran dalam bentuk uang tunai.

"Kawan-kawan (pekerja, red) hari ini ke PN Bandung untuk ngambil uang. Nanti sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kuasa Hukum pekerja, Odie Hudiyanto, saat dihubungi detikbandung via ponsel.

Menurut Odie, sebanyak 44 pekerja yang merupakan pemohon eksekusi akan hadir menyaksikan pengambilan uang upah bulan April dan Mei 2010 itu. "Kami meminta
uang tunai, enggak mau dalam bentuk cek. Kalau cek pasti menunggu lama lagi," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Odie menambahkan, bila uang tersebut sudah diambil, pihaknya akan mengajukan eksekusi upah untuk Juni dan Juli 2010. "Pengajuan untuk dua bulan itu hari ini masuk. Tentu saja setelah pekerja mengambil haknya yang April dan Mei," terangnya.

Isi putusan eksekusi PN nomor 22/EKS/2010/PUT/PHI/PN.BDG JO nomor 84/G/2010/PHI.PN.BDG tertanggal 22 Juni 2010 yaitu membayar sisa upah bulan April hingga Mei 2010 yang tidak dibayarkan pada 44 karyawan sebesar Rp 93.994.492.

(bbp/tya)


Berita Terkait