Rekonstruksi Pembunuhan, Warga Teriaki Yana

Pelaku Mutilasi Ciwidey Tertangkap

Rekonstruksi Pembunuhan, Warga Teriaki Yana

- detikNews
Kamis, 22 Jul 2010 12:21 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan, Warga Teriaki Yana
Bandung - Proses rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi Liliana (40) oleh Yana Sujana (45) yang dilakukan di Blok G-24 RT 02 RW 15, Kompleks Perumahan Soreang Indah, Kabupaten Bandung, Kamis (22/7/2010) menjadi tontonan warga. Sekitar 300-an warga sekitar berbondong-bondong untuk melihat proses rekonstruksi secara langsung.

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka datang dengan menggunakan mobil bersama rombongan polisi. Saat tersangka turun dari mobil dan masuk ke rumah, pelaku mendapat teriakan dan hujatan dari warga sekitar.

"Bunuh saja, orangnya tidak punya hati," teriak warga. Banyak juga warga yang ikut menyuraki tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka saat itu menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye dan penutup kepala yang hanya memiliki lubang di bagian mata dan mulutnya saja. Tersangka juga tak diborgol.

Warga tak diperbolehkan masuk ke dalam rumah, karena di lokasi rekonstruksi dipasangi police line. Rekonstruksi ini melibatkan 70 personel, yang terdiri dari 3 unit reskrim, 1 unit intel dan 1 peleton Dalmas.

Edi Supardi (43) warga Perumahan Gading Tutuka Kabupaten mengaku sengaja datang karena ingin tahu muka pelaku mutilasi. Lokasi perumahannya dan lokasi pembunuhan kebetulahan berdekatan.

"Penasaran ingin lihat. Ingin lihat wajahnya secara langsung," ujarnya. Edi datang dari pukul 10.00 WIB dan rela berdesak-desakan untuk melihat tersangka secara langsung.

Begitu juga dengan Ari (40) wrga perumahan Soreang Indah mengaku penasaran dan datang di lokasi rekonstruksi sejak pukul 09.00 WIB. "Ibu tahu dari TV, katanya akan ada rekonstruksi. Selain itu, tadi ada tukang sayur yang bilang sekitar jam 9 di sini sudah mulai ramai," katanya.

Sebagai warga sekitar, Ari menilai aksi yang dilakukan tersangka tergolong sadis dan harus mendapat hukuman yang setimpal. "Kalau perlu hukum mati saja. soalnya sudah keterlaluan. Bahkan lebih kejam dari binatang," sebut Ari.

Proses rekonstruksi berlangsung selama 40 menit. Warga pun langsung membubarkan diri usai rekonstruksi tersebut.
(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini