Komisi A DPRD Jabar Akan Panggil Sekda

Tenaga Ahli Gubernur Jabar Ilegal

Komisi A DPRD Jabar Akan Panggil Sekda

- detikNews
Rabu, 21 Jul 2010 18:59 WIB
Komisi A DPRD Jabar Akan Panggil Sekda
Bandung - Komisi A DPRD Provinsi Jabar berencana memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekda Pemprov Jabar terkait perekrutan 12 tenaga ahli Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang dinilai ilegal.

"Nanti kami wacanakan di fraksi dan komisi. Mudah-mudahan diterima. Dan nantinya, kami akan memanggil BKD serta Sekda untuk memberi penjelasan," ujar
Anggota Komisi A DPRD Jabar Deden Darmansyah saat dihubungi detikbandung, Rabu (21/7/2010).

Secara pribadi, Deden mengaku tak setuju dengan perekrutan 12 tenaga ahli itu. "Terus terang saya tidak setuju, ya kecuali jika insidentil," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mencontohkan, jika Pemprov berencana membuat raperda dan membutuhkan tenaga ahli untuk memperkuat kajian, hal itu dinilai sebuah kewajaran. "Misalnya Pemprov akan membuat raperda yang berhubungan dengan pendidikan, tenaga ahli seperti pakar pendidikan memang diperlukan. Tapi ya itu tadi, keberadaan tenaga ahli harus sesuai kebutuhan," terangnya.

Sejauh ini, sudah ada 5 staf ahli Gubernur yang pengangkatannya sesuai aturan perundang-undangan yang ada. "Staf ahli yang 5 orang itu bertugas untuk mengkaji atau memberi nasehat terkait kebijakan yang akan diambil Pemprov Jabar. Sebaiknya keberadaan staf ahli dimaksimalkan," katanya.
(ors/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads