"Nanti kami wacanakan di fraksi dan komisi. Mudah-mudahan diterima. Dan nantinya, kami akan memanggil BKD serta Sekda untuk memberi penjelasan," ujar
Anggota Komisi A DPRD Jabar Deden Darmansyah saat dihubungi detikbandung, Rabu (21/7/2010).
Secara pribadi, Deden mengaku tak setuju dengan perekrutan 12 tenaga ahli itu. "Terus terang saya tidak setuju, ya kecuali jika insidentil," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, sudah ada 5 staf ahli Gubernur yang pengangkatannya sesuai aturan perundang-undangan yang ada. "Staf ahli yang 5 orang itu bertugas untuk mengkaji atau memberi nasehat terkait kebijakan yang akan diambil Pemprov Jabar. Sebaiknya keberadaan staf ahli dimaksimalkan," katanya.
(ors/ern)











































