Kos-kosan Tak Sumbang PAD Bandung

Kos-kosan Tak Sumbang PAD Bandung

- detikNews
Rabu, 21 Jul 2010 18:57 WIB
Kos-kosan Tak Sumbang PAD Bandung
Bandung - Meski menjanjikan, usaha kos-kosan ternyata tak dipungut pajak oleh Pemkot Bandung. Praktis, kos-kosan pun tak menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandung Taufik Rachman, mengatakan selama ini kosan tidak dipungut pajak, karena menurutnya keberadaan kosan tidak mempengaruhi Tata Ruang yang dibuat oleh Pemkot.

"Daerah yang padat dengan aktivitas memang penyebaran kosannya juga banyak. Meski di sekitar Sekeloa, Dago itu peruntukkan tata ruangnya buat rumah tinggal. Jadi kosan juga diizinkan di zona itu, karena tidak mengganggu tata ruang," ujar Taufik saat ditemui wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (21/7/2010).

Lebih lanjut, kata Taufik, 10 persen peruntukkan rumah tinggal adalah untuk komersil atau jasa. "Tidak merubah tata ruang, karena itu kan memang pemukiman. Dan 10 persen peruntukkan rumah tinggal itu bisa dipakai untuk jasa," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik menjelaskan, saat ini kos-kosan yang ada di Kota Bandung tidak dikenai pajak khusus karena pendirian rumah kos tidak mengubah tata ruang dan masih termasuk tempat bermukim.

"Dulu pemerintah sempat akan membuat aturan tentang pemungutan retribusi untuk kos-kosan, hanya dibatalkan di Depdagri," singkatnya. (avi/tya)


Berita Terkait