Asep Warlan Cs Terancam Dipidanakan

Tenaga Ahli Gubernur Jabar Ilegal

Asep Warlan Cs Terancam Dipidanakan

- detikNews
Rabu, 21 Jul 2010 17:41 WIB
Asep Warlan Cs Terancam Dipidanakan
Bandung - 12 tenaga ahli yang direkrut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bisa terancam unsur pidana. Direktur Taxation Advocacy Group (TAG) Dedi Haryadi menilai, para tenaga ahli tersebut ikut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 41 tahun 2007 dan menikmati keuangan negara.

Dari 12 nama tenaga ahli yang direkrut gubernur, dua nama termasuk ahli di bidang hukum dan pemerintahan. Mereka adalah Prof Dr Asep Warlan Yusuf SH MH dan Dr Indra Perwira SH MH.

"Ya mereka bisa terkena unsur pidana karena ikut menikmati keuangannya dan melanggar PP 41 tahun 2007. Dalam hal ini, mereka jadi ikut memperkaya diri sendiri," kata Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu (21/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menambahkan, meski suatu saat para tenaga ahli tersebut mengembalikan uangnya kepada negara, mereka tetap tak bisa lepas dari pidana.

"Secara hukum, kalaupun mereka mengembalikan uangnya, tetap tidak berguna. Toh unsur pidananya tetap ada. Lagipula, kalaupun tidak dikembalikan, uangnya akan tetap disita negara," kata Dedi.

Dedi menyayangkan keterlibatan para tenaga ahli tersebut. Seharusnya, kata dia, sebagai tenaga ahli mereka mengetahui payung hukum yang mengaturnya.

"Seharusnya mereka (tenaga ahli) tahu. Saya menyayangkan mereka lalai dalam aspek aturan itu. Tidak bisa tenaga ahli dibuat atas dasar SK gubernur saja. Tapi mungkin namanya manusia juga tak luput dari kesalahan," pungkas Dedi.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan diduga telah merekrut 12 tenaga ahli ilegal untuk membantu roda pemerintahan. Dugaan tersebut disampaikan Direktur Taxation Advocacy Group (TAG), Dedi Haryadi.

Pembentukan tenaga ahli gubernur tersebut disebut ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 41 tahun 2007 tentang perangkat organisasi pemerintah daerah pasal 36 dan 37, dalam melaksanakan tugasnya gubernur dibantu paling banyak 5 orang staf ahli.

(ern/tya)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads