Hal itu diungkapkan Kapolres Bandung AKBP Hendro Pandowo dalam jumpa pers di Mapolres Bandung Jalan Cipatik, Kabupaten Bandung, Senin (19/7/2010).
"Pelaku melakukan mutilasi sekitar 6 jam," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa bisa rapi, ya karena pelaku memotong tubuh korban dalam waktu yang cukup lama," kata Hendro.
Menurut Hendro bekas sayatan mutilasi tidak akan rapi jika dilakukan dalam waktu yang sebentar.
"Kalau motongnya hanya beberapa jam, potongannya pasti tidak akan rapi. Sementara dia (pelaku-red) memotong korbannya hingga 6 jam," tuturnya.
Kamis (24/6/2010), warga Ciwidey geger dengan temuan tujuh potongan tubuh wanita berusia 40 tahun, yang dibungkus dalam sebuah dus di gorong-gorong Jalan Raya Ciwidey-Patengang. Dua hari kemudian, Sabtu (26/6/2010), ditemukan juga tiga potongan di Pamengpeuk, Kabupaten Garut.
(ors/tya)