Layang-layang Terbangkan Hamid ke 60 Negara

Layang-layang Terbangkan Hamid ke 60 Negara

- detikNews
Minggu, 18 Jul 2010 15:21 WIB
Layang-layang Terbangkan Hamid ke 60 Negara
Bandung - Siapa menyangka, layang-layang yang biasa diterbangkan orang malah bisa menerbangkan Berbekal layang-layang kreasinya, sejak tahun 1982, Abdul Hamid (65) sudah menyinggahi lebih dari 60 negara di dunia. Bahkan, penghargaan dari berbagai negara sudah dikantonginya.

Selain mengikuti lomba layang-layang lokal dan internasional, Hamid datang ke berbagai negara atas undangan dari negaray yang bersangkutan.

"Sejak awal, saya memang suka pada layang-layang. Tapi saya ingin menciptakan dan memiliki layang-layang yang berbeda dengan orang lain. Sampai akhirnya, saya bisa mengunjungi dan dapat penghargaan dari beberapa negara," ujarnya kepada wartawan, di Lapangan Tegallega, Minggu (18/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, sejak dulu, layang-layang yang ada di Indonesia sangat lambat perubahannya. Bahkan terkesan tidak ada perkembangan dan kreasi.

Melihat hal itu, ia memiliki motivasi tersendiri dan membuat berbagai kreasi layang-layang. "Saya lebih puas ketika membuat layang-layang yang tidak bisa ditiru orang lain," ungkapnya.

Salah satu hal yang paling berkesan ialah saat mendapat undangan dari ratu Tpenggemarnya hailand tahun 1989 silam. Saat itu, diperintahkan ajudan untuk menaiki anak tangga menggunakan lutut sebagai bentuk penghormatan terhadap sang ratu.

"Saya nolak karena saya bukan rakyat dia. Tapi akhirnya ratu tetap memberikan penghargaan khusus buat saya," katanya.

Selain itu, ia juga pernah memecahkan rekor MURI dengan layang-layang terbesar dan terpanjang tahun 2007 lalu.

"Kepuasan menerbangkan layang-layang adalah ketika mampu diterbangkan dengan sempurna. Kalau akhirnya dapat penghargaan, itu merupakan nilai lebih," terang warga Jalan Pasir Salam itu.
(ors/tya)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini