Dalih Pungutan untuk Bangun Ruang Kelas Baru

SD Soka Pungut Biaya

Dalih Pungutan untuk Bangun Ruang Kelas Baru

- detikNews
Jumat, 16 Jul 2010 13:53 WIB
Bandung - Komite Sekolah SD Soka yang memungut biaya kepada orang tua siswa beralasan, pungutan uang pada orang tua akan digunakan untuk perbaikan dan pembangunan ruang kelas baru. Padahal hal tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan.

Hal itu diungkapkan Perwakilan Komite Sekolah Hendriansyah di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Jumat (16/7/2010).

"Pungutan ini dilakukan karena adanya keinginan dari orang tua siswa yang menginginkan jam belajar sekolah menjadi satu shift. Soalnya dari pihak Dinas Pendidikan menjanjikan akan melakukan perbaikan tapi hingga sekarang belum selesai," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu di tempat yang sama Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha merasa jengkel dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh Komite Sekolah SD Soka ini. "Karena berdasarkan aturan tidak boleh ada pungutan apapun saat penerimaan peserta didik baru," tegasnya.

Menurutnya, persoalan ini akan menjadi perhatian DPRD. "Kita akan terus mengawasi proses penerimaan siswa baru. Apapun alasannya, itu merupakan sebuah pelanggaran," tandasnya.

Kamis (15/7/2010) sejumlah orang tua siswa SD Soka 34 Bandung mengadu ke DPRD, karena merasa terjebak dengan adanya pungutan dana sumbangan pembangunan (DSP). Pungutan tersebut ditagihkan pada orang tua siswa baru setelah dimulainya tahun ajaran baru tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

(avi/tya)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads