Hal itu diungkapkan Perwakilan Komite Sekolah Hendriansyah di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Jumat (16/7/2010).
"Pungutan ini dilakukan karena adanya keinginan dari orang tua siswa yang menginginkan jam belajar sekolah menjadi satu shift. Soalnya dari pihak Dinas Pendidikan menjanjikan akan melakukan perbaikan tapi hingga sekarang belum selesai," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, persoalan ini akan menjadi perhatian DPRD. "Kita akan terus mengawasi proses penerimaan siswa baru. Apapun alasannya, itu merupakan sebuah pelanggaran," tandasnya.
Kamis (15/7/2010) sejumlah orang tua siswa SD Soka 34 Bandung mengadu ke DPRD, karena merasa terjebak dengan adanya pungutan dana sumbangan pembangunan (DSP). Pungutan tersebut ditagihkan pada orang tua siswa baru setelah dimulainya tahun ajaran baru tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
(avi/tya)