Pria tersebut baru menghirup udara bebas dari Rutan Kebonwaru pada Januari 2010. Selama mendekam di penjara, TM berkenalan dengan sejumlah napi yang terlibat beragam kasus. Tukar pengalaman pun berlangsung. TM mengaku dijejali ilmu pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Saya bisa mencuri sepeda motor karena belajar di dalam penjara. Teman-teman yang mengajari trik melakukan curanmor," jelas TM saat ditemui di Polsekta Bojongloa Kidul, Jumat (16/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TM dan dua rekannya itu kerap beraksi malam hari. Apes menimpa TM saat tidak berhasil mencuri motor di Jalan Leuwipanjang. TM terpergok warga dan dihadiahi bogem mentah.
Sementara dua sahabatnya As dan Si berhasil kabur. TM digelandang ke Mapolsekta Bojongloa Kidul dengan barang bukti dua kunci astag yang disembunyikan di saku jaket.
Kapolsekta Bojongloa Kidul AKP Gunawan mengatakan, TM diduga sering melakukan curanmor di wilayah Kota Bandung. "Sepeda motor yang diincar jenis bebek. Saat dikembangkan kasusnya, kami menyita tiga unit motor curian dari lokasi persembunyian pelaku di kawasan Kiaracondong," jelas Gunawan.
Baru enam bulan bebas, TM harus kembali lagi ke dalam tahanan. Ia mengaku menyesal. Akibat perbuatannya itu, TM terancam hukuman di atas lima tahun. "Kami juga melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya," ucap Gunawan.
(bbp/avi)











































