Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Merdeka dan kawasan Alun-alun Kota Bandung akan direlokasi ke basement Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat. Mereka diharuskan pindah sebelum bulan puasa tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara usai rapat kajian Raperda PKL yang digelar di Hotel Savoy Homann, Kamis (15/7/2010).
"PKL yang berjualan di lokasi tersebut akan dipindah ke basement Masjid Raya Bandung. Hal tersebut dilakukan untuk mengatisipasi lonjakan PKL saat bulan puasa nanti," jelas Ferdi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Percuma saja kalau kita tertibkan, PKL tak patuh. Maka itu kami sosialisasikan kepada mereka, agar ada kesadaran dari pihak PKL untuk bisa tertib," ujar Ferdi.
Ferdi menambahkan, saat ini PKL yang ada di Kota Bandung mayoritas dari luar kota, sehingga tanggungjawabnya bukan dari pemerintah kota saja. "PKL itu berasal dari luar Kota Bandung dan luar daerah, seharusnya Pemprov Jabar juga ikut menanggulanginya," ungkapnya.
Lebih lanjut Ferdi menjelaskan, jumlah PKL di Jalan Merdeka dan kawasan Alun-alun mencapai 1.000 pedagang. Dua tempat tersebut juga masuk pada kawasan tujuh titik yang tidak boleh dipakai berjualan. Terkait rencana relokasi, Satpol PP Kota Bandung menargetkan sebelum puasa ini sudah terlaksana.
"Pada 20 Juli ini dua lokasi tersebut semuanya harus bersih dari PKL," terang Ferdi. (bbp/tya)











































