Aparat Terbatas, Pemkot Mengakui Perda K3 Kurang Efektif

Aparat Terbatas, Pemkot Mengakui Perda K3 Kurang Efektif

Avitia Nurmatari - detikNews
Kamis, 15 Jul 2010 12:06 WIB
Aparat Terbatas, Pemkot Mengakui Perda K3 Kurang Efektif
Bandung - Penanggulangan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung selama ini diatur dalam Perda Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). Namun begitu, permasalahan PKL masih saja belum teratasi. Pemkot mengaku Perda K3 kurang efektif karena terbatasnya aparatur.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda saat ditemui usai
Pembukaan Bandung Green and Clean di Gedung ICMI, Cikutra, Kamis (15/7/2010).

"Efektivitas perda tergantung banyak faktor, diantaranya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat. Efektivitas Perda K3 juga kurang karena aparatur kita terbatas jumlahnya," jelas Ayi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk lebih efektif mengatasi PKL, sambung Ayi, pihaknya akan membuat tim untuk penataan PKL. "Nanti banyak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah-red) yang akan terlibat," ujarnya.

Menurut Ayi, penataan PKL tidak bisa dilakukan Pemkot Bandung saja, karena titik-titik PKL ada di lintas kabupaten. "Penataan ini harus dilakukan bekerjasama dengan pemerintah provinsi. Karena PKL sudah lintas kabupaten juga," tutur Ayi.

(avi/bbp)


Berita Terkait