Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda saat ditemui usai Pembukaan Bandung Green and Clean di Gedung ICMI, Cikutra, Kota Bandung, Kamis (15/7/2010).
"Karena itu dilakukan atas inisiatif dewan sesuai dengan fungsi dan hak legislasi tentu kita akan memberikan input yang dibutuhkan dalam penyusunan perda inisiatif tersebut," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menyambut baik dan kita akan memberi data seakurat mungkin," kata Ayi.
Meski demikian, Ayi berharap jika nanti Perda PKL ini rampung, tidak tumpang tindih dengan perda sejenis seperti Perda K3.
"Karena kita sudah memiliki perda K3, maka diperlukan sinkronisasi dengan perda sejenis agar tidak overlap substansi materinya dan juga memperhatikan aspek sosio politis agar bisa aplikatif," tutup Ayi.
(avi/bbn)










































