Ayi: Perda PKL dan Perda K3 Jangan Tumpang Tindih

Ayi: Perda PKL dan Perda K3 Jangan Tumpang Tindih

- detikNews
Kamis, 15 Jul 2010 11:50 WIB
Ayi: Perda PKL dan Perda K3 Jangan Tumpang Tindih
Bandung - Perda Pedagang Kaki Lima (PKL) yang merupakan perda inisiatif dari Komisi A DPRD Kota Bandung diharapkan tidak tumpang tindih dengan perda sejenis, seperti Perda Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda saat ditemui usai Pembukaan Bandung Green and Clean di Gedung ICMI, Cikutra, Kota Bandung, Kamis (15/7/2010).

"Karena itu dilakukan atas inisiatif dewan sesuai dengan fungsi dan hak legislasi tentu kita akan memberikan input yang dibutuhkan dalam penyusunan perda inisiatif tersebut," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ayi, dalam masa perumusan materi Raperda PKL, pihaknya selaku eksekutif akan memberi data sesuai dengan tupoksi melalui SKPD terkait.

"Kita menyambut baik dan kita akan memberi data seakurat mungkin," kata Ayi.

Meski demikian, Ayi berharap jika nanti Perda PKL ini rampung, tidak tumpang tindih dengan perda sejenis seperti Perda K3.

"Karena kita sudah memiliki perda K3, maka diperlukan sinkronisasi dengan perda sejenis agar tidak overlap substansi materinya dan juga memperhatikan aspek sosio politis agar bisa aplikatif," tutup Ayi.

(avi/bbn)


Berita Terkait