"Karena ini masuk Prolegda 2010, kami ingin tahun ini selesai. Jadi pada 2011, kita tinggal bicara implementasinya," jelas Haru usai seminar Bahan Penyusunan Draft Akademis Raperda PKL di Hotel Savoy Homann, Rabu (14/7/2010)
Haru menerangkan, saat ini Raperda PKL sedang dikaji dan disusun draftnya oleh tim akademis dari Universitas Padjadjaran. "Makanya saat ini kami mengundang pedagang. Kalau besok akan diundang SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) untuk mengkaji raperda ini. Saya berharap segera selesai," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam acara seminar tadi, Haru merasa bangga dengan para pedagang karena mengungkapkan tidak butuh bantuan dana dari pemerintah. Pedagang hanya butuh kepastian hukum.
"Mereka butuh kepastian hukum agar bisa berjualan dengan tenang. Pemerintah tak perlu pusing untuk memberikan dana atau biaya untuk mereka," tutup Haru.
(bbp/tya)











































