Perda PKL Ditargetkan Rampung di 2010

Perda PKL Ditargetkan Rampung di 2010

Avitia Nurmatari - detikNews
Rabu, 14 Jul 2010 14:05 WIB
Perda PKL Ditargetkan Rampung di 2010
Bandung - Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Haru Suandaru menargetkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pedagang kaki lima (PKL) yang kini masih dalam kajian, akan rampung pada 2010. Sebab, kata Haru, Raperda PKL masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2010. Pembahasan raperda tersebut baru bisa dimulai jika kajian raperda selesai pada Agustus ini.

"Karena ini masuk Prolegda 2010, kami ingin tahun ini selesai. Jadi pada 2011, kita tinggal bicara implementasinya," jelas Haru usai seminar Bahan Penyusunan Draft Akademis Raperda PKL di Hotel Savoy Homann, Rabu (14/7/2010)

Haru menerangkan, saat ini Raperda PKL sedang dikaji dan disusun draftnya oleh tim akademis dari Universitas Padjadjaran. "Makanya saat ini kami mengundang pedagang. Kalau besok akan diundang SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) untuk mengkaji raperda ini. Saya berharap segera selesai," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Haru mengatakan, PKL sebaiknya jangan didekati dengan cara penertiban. Keberadaan PKL harus ditata dan dibina oleh pemerintah. "Ini kan paradigma. Selama ini terus dilakukan penertiban, padahal seharusnya PKL ini dibina oleh pemerintah, misalnya diberi tanda pengenal. Hal seperti itu sudah ada di tim kajian," jelasnya.

Dalam acara seminar tadi, Haru merasa bangga dengan para pedagang karena mengungkapkan tidak butuh bantuan dana dari pemerintah. Pedagang hanya butuh kepastian hukum.

"Mereka butuh kepastian hukum agar bisa berjualan dengan tenang. Pemerintah tak perlu pusing untuk memberikan dana atau biaya untuk mereka," tutup Haru.

(bbp/tya)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads