Seminar bahan penyusunan draft akademis Raperda PKL ini dihadiri sekitar 10 orang perwakilan PKL yang di antaranya berasal dari Asosiasi Pekerja Pedagang Kaki Lima (APPKL), PKL Malabar, PKL Cilaki, dan PKL Bandung bersatu. Sementara dari DPRD Kota Bandung dihadiri oleh Komisi A.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Haru Suandaru, rencananya judul yang akan diajukan untuk Raperda PKL ini adalah Penataan dan Pembinaan PKL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi, salah satu perwakilan dari APPKL, berharap pembuatan Raperda PKL ini jangan sampai mandul dan tidak efektif. "Jangan sampai mandul oleh Perwal. Perda K3 saja dulu ada yang boleh PKL berjualan asal ada izin dari Wali Kota. Tapi Wali Kota tidak pernah menggunakan haknya itu untuk kami," terang Dedi.
Hingga pukul 11.44 WIB, seminar masih berlangsung dengan dibanjiri masukan-masukan dari para PKL dan dari Anggota Komisi A.
(avi/tya)











































