"Saat ditemukan kemarin, mayat sudah berumur tiga hari. Warna kulitnya menghijau dan melepuh, mayat sudah busuk," ujar Kepala Forensik dan Medikolegal RSHS Noorman Heryadi ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jalan Rumahsakit, Senin (12/7/2010).
Menurutnya berbeda dengan korban mutilasi di Ciwidey yang dimutilasi dengan cara disayat, korban dimutilasi dengan cara dicacah dengan senjata tajam. "Potongannya tidak rapi, tidak seperti korban di Ciwidey. Ini sepertinya dicacah," kata Noorman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamis, 24 Juni 2010, ditemukan tujuh potongan mayat perempuan di gorong-gorong Jalan Raya Ciwidey-Patengang. Tujuh potongan tubuh itu berupa kaki, tangan, dan sebagian badan yang terpisah. Dua hari kemudian, di Pameungpeuk Garut ditemukan potongan kepala, pinggang, dan panggul.
Hingga kini korban mutilasi perempuan yang diperkirakan berumur 40 tahunan itu masih belum terkuak identitasnya. Mayatnya pun masih berada di RSHS.
(ern/ern)










































