Pengacara Hotel Papandayan Penuhi Panggilan PN

Eksekusi Upah Karyawan

Pengacara Hotel Papandayan Penuhi Panggilan PN

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 08 Jul 2010 12:16 WIB
Pengacara Hotel Papandayan Penuhi Panggilan PN
Bandung - Sekitar 30 pekerja Hotel Papandayan kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan LRE Martadinata, Kamis (8/7/2010). Mereka kembali menuntut pengelola hotel untuk segera melaksanakan putusan eksekusi PN, yaitu membayar sisa upah bulan April hingga Mei 2010 yang tidak dibayarkan pada 44 karyawan sebesar Rp 93.994.492.

Kedatangan puluhan karyawan ke PN ini adalah untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada Kamis (1/7/2010) lalu merekapun datang ke PN untuk melakukan pertemuan dengan pengelola hotel. Namun saat itu, pihak pengelola hotel mangkir sehingga pelaksanaan putusan pun urung dilakukan.

Dituturkan Ketua SPM Papandayan Asep Ruhyat, hari ini pekerja akan menuntut pengelola hotel untuk segera membayarkan upah mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Eksekusi upah ini harus segera dibayar," ujar Asep saat ditemui di PN Bandung.

Pantauan detikbandung, pertemuan hingga saat ini belum dimulai, namun 2 pengacara dari pengelola Hotel Papandayan yaitu Heyden Lubis dan Bonaparte Situmorang terlihat hadir di PN Bandung.

(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini