Satpol PP Bandung Pilih Asuransi daripada Senpi

Satpol PP Bandung Pilih Asuransi daripada Senpi

- detikNews
Rabu, 07 Jul 2010 13:20 WIB
Satpol PP Bandung Pilih Asuransi daripada Senpi
Bandung - Berbeda dengan Satpol PP DKI Jakarta yang akan mempersenjatai anggotanya dengan senjata api (senpi) dengan adanya Peraturan Menteri No 26 Tahun 2010 tentang Penggunaan Senjata Api (Senpi) bagi Satpol PP, Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara menyatakan tak akan menerapkan peraturan itu dalam waktu dekat.

Hal itu dikatakan Ferdi saat dihubungi detikbandung via telepon selularnya, Rabu (7/7/2010). "Pemberian senpi bukan skala prioritas kita. Yang penting sekarang, bagaimana caranya melayani masyarakat," ujar Ferdi.

Menurut Ferdi, ada banyak hal yang perlu dibenahi sebelum anggotanya itu dipersenjatai dengan senpi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lebih ingin adanya peningkatan sarana dan prasarana lain untuk mendukung kinerja kerja kami. Seperti kendaraan operasional dan asuransi bagi anggota, karena kami ini kerjanya 24 jam, nggak ada libur. Jadi kalau untuk senpi itu masih lama sepertinya," tuturnya.

Lebih lanjut Ferdi mengatakan selama ini tidak ada satupun anggota Satpol PP Kota Bandung yang membawa atau menggunakan senpi saat bertugas. "Saya juga tidak pakai senpi," katanya.Anggota Satpol PP Kota Bandung saat ini disebut Ferdi berjumlah sekitar 300 orang.

Dalam Peraturan Menteri No 26 Tahun 2010 Satpol PP diperbolehkan menggunakan senjata api namun penggunaaanya masih dibatasi antara lain pistol/revolver/ senapan yang dapat ditembakkan dengan peluru gas atau peluru hampa, senjata gas air mata, dan stick (pentungan), senjata kejut listrik berbentuk pentungan. (tya/ern)


Berita Terkait