Hal itu dikatakan Ferdi saat dihubungi detikbandung via telepon selularnya, Rabu (7/7/2010). "Pemberian senpi bukan skala prioritas kita. Yang penting sekarang, bagaimana caranya melayani masyarakat," ujar Ferdi.
Menurut Ferdi, ada banyak hal yang perlu dibenahi sebelum anggotanya itu dipersenjatai dengan senpi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Ferdi mengatakan selama ini tidak ada satupun anggota Satpol PP Kota Bandung yang membawa atau menggunakan senpi saat bertugas. "Saya juga tidak pakai senpi," katanya.Anggota Satpol PP Kota Bandung saat ini disebut Ferdi berjumlah sekitar 300 orang.
Dalam Peraturan Menteri No 26 Tahun 2010 Satpol PP diperbolehkan menggunakan senjata api namun penggunaaanya masih dibatasi antara lain pistol/revolver/ senapan yang dapat ditembakkan dengan peluru gas atau peluru hampa, senjata gas air mata, dan stick (pentungan), senjata kejut listrik berbentuk pentungan. (tya/ern)











































