Ribuan minuman keras (miras) impor yang disita petugas gabungan Bea Cukai Jakarta dan Bandung, terdiri dari beragam merek. Miras tersebut tersimpan di lantai dua di gudang sebuah yang beralamat di Jalan Dian Elok Raya No.5, Komplek Dian Permai, Kota Bandung.
"Miras ini disimpan anak saya yaitu Susi (41) di lantai dua. Ditaruhnya di gudang," ujar Erna (71) saat ditemui di rumah tersebut, Jumat (2/7/2010).
Erna mengakui miras impor itu memang milik anaknya. Ia pun mengetahui kalau Susi berbisnis miras. "Kalau ada yang beli lima botol, pemesan datang ke rumah. Kalau pesannya banyak, diantar sama Susi. Tapi saya enggak tahu siapa yang beli dan diedarkan ke mana saja," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikbandung hingga pukul 13.00 WIB, sejumlah anggota polisi dari Polrestabes Bandung berada di lokasi penggerebekan. Namun begitu, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai terkait penyitaan ribuaan miras impor ini.
Miras impor yang diduga tanpa cukai ini di antaranya merek Jack Daniel, Countrue, Laruche, Jacob's, Jim Beam, Linderman dan Gechive.
(bbp/tya)











































