Pengelola Hotel Papandayan Mangkir

Eksekusi Upah Karyawan

Pengelola Hotel Papandayan Mangkir

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 01 Jul 2010 13:49 WIB
Pengelola Hotel Papandayan Mangkir
Bandung - Pengelola Hotel Papandayan Bandung PT Citragraha Nugratama mangkir datang ke PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (1/7/2010). Seharusnya mereka datang pukul 10.00 WIB untuk melaksanakan putusan eksekusi PN, yaitu membayar sisa upah bulan April hingga Mei 2010 yang tidak dibayarkan pada 44 karyawan sebesar Rp 93.994.492.

Ketidakhadiran manajemen Hotel Papandayan itu dinilai pekerja sebagai tindakan pengecut. "Kami kecewa atas perlakuan dari pihak pengusaha yang ingkar janji. Padahal sebelumnya ada kesepakatan kedua pihak tentang penetapan ini," ujar Ketua Serikat Pekerja Asep Ruhyat saat ditemui di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kamis (1/7/2010).

Asep mengaku, dirinya sempat melihat kuasa hukum termohon eksekusi Heyden Lubis ada di sekitar PN Bandung. "Kita juga tidak tahu kenapa mereka tidak hadir, mungkin dia kabur," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu kuasa hukum pekerja, Odie Hudiyanto mengatakan ketidakhadiran manajemen hotel sama saja dengan mereka melakukan perlawanan isi penetapan PHI pada PN Bandung nomor 22/EKS/2010/PUT/PHI/PN.BDG JO nomor 84/G/2010/PHI.PN.BDG tertanggal 22 Juni 2010.

"Itu kan sudah ada kesepakatan bersama dan perdamaian antar kedua belah pihak. Tapi kenapa mereka kok melakukan perlawanan atas penetapan tersebut," katanya.

"Ini juga sekaligus menggambarkan Surya Palooh yang selama ini mengaku taat hukum hanya retorika saja," tambah Odie.

Lebih lanjut Odie mengatakan karena hari ini batal dilaksanakan eksekusi, akan ada pemanggilan kedua terhadap PT Citragraha Nugratama. Rencananya pertemuan kedua akan dilakukan Kamis, 8 Juli mendatang.

Ditemui di ruang kerjanya, Wakil Ketua PN Bandung Joko Siswanto menuturkan perlawanan terhadap isi penetapan merupakan hak termohon eksekusi. Namun menurutnya perlawanan ini tidak tepat karena kedua belah pihak telah melakukan perdamaian.

"Nanti akan kita panggil ulang, rencananya dijadwalkan Kamis (8/7/2010) depan," katanya.

(tya/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads