"No Coment, sudah senang udah beres juga," ujar Jodi saat ditemui usai Sidang di Ruang Sidang II Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (30/6/2010).
Dalam persidangan, saat dimintai tanggapannya Jodi menyatakan akan pikir-pikir untuk melakukan langkah hukum selanjutnya. Begitu juga dengan JPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat pelaksanaan Braga Bike Fest yang digelar Sabtu, 12 Desember 2009 silam, sekitar dua puluh anggota Klub Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) melakukan konvoi menuju Jalan Braga yang dipimpin oleh Jodi Jay Kusuma. Dalam konvoinya ini, mereka membunyikan sirine.
Pada saat melewati perempatan Tamblong-Asia Afrika, dia diberhentikan polisi karena membunyikan sirine. Sempat terjadi adu mulut antara Jodi dan petugas Lantas.
Akhirnya, Jodi digelandang ke Polwiltabes Bandung dan kemudian setelah diperiksa beberapa jam, Jodi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
(tya/ern)











































