Sidang dipimpin Mejelis Hakim Nurhakim. Dalam sidang kali ini, Jodi mengenakan kemeja cokelat tangan panjang dan peci hitam. Proses sidang saat ini baru saja dimulai.
Agenda pembacaan putusan atau vonis apada Jodi, sempat ditunda selama sepekan. Rabu (23/6/2010) lalu sidang ditunda dengan alasan amar putusan yang belum siap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat melewati perempatan Tamblong-Asia Afrika, dia diberhentikan polisi karena membunyikan sirine. Sempat terjadi adu mulut antara Jodi dan petugas Lantas.
Akhirnya, Jodi digelandang ke Polwiltabes Bandung dan kemudian setelah diperiksa beberapa jam, Jodi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
(tya/ern)











































