Tiga polres itu ialah Polres Bandung Tengah, Polres Bandung Timur dan Polres Bandung Barat. Likuidasi ketiga polres tersebut disampaikan Kapolda Jabar Brigjen Pol Sutarman saat meresmikan nama Polwiltabes Bandung menjadi Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Selasa (29/6/2010).
Sutarman menjelaskan sesuai UU No.2Β Tahun 2002, wilayah Polri harus disesuaikan dengan struktur pemerintahan. Maka itu, keberadaan tiga polres tersebut perlu dilikuidasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya likuidasi tersebut, tutur Sutarman, merupakan suatu keharusan seperti yang diamanatkan dalam undang-undang tadi. "Ini semua sebagai upaya pelayanan lebih cepat dan lebih dekat dengan masyarakat," ujarnya.
Selain meresmikan papan nama Polrestabes Bandung, dalam acara itu juga dilaksanakan penyerahan aset yang selama ini berada di tiga polres tersebut. Asetnya antara lain mobil, senjata api, berkas dan perlengkapan dalmas. "Penyerahan aset itu bukan hanya benda saja. Berkas perkara yang sudah dan belum ditangani, juga diserahkan ke Polrestabes," terangnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Imam Budi Supeno mengatakan masih membahas mengenai fungsi kantor tiga polres itu kedepannya. "Kami masih melakukan pembahasan untuk apa nanti ketiga kantor bekas polres itu. Tetapi untuk polsek akan ada penambahan. Di wilayah Barat ditambah tiga, Timur ada penambahan tiga dan di Tengah ditambah dua," papar Imam.
Selama ini di Kota Bandung terdapat 26 polsek yang tersebar di tiga wilayah. Selain penambahan polsek, lanjut Imam, tentu saja ada penambahan personel di tiap polsek.
"Kalau sebelumya di satu polsek jumlahnya 50 hingga 80 personel. Nanti direncanakan tiap polsek menjadi 120 personel," tutur Imam.
(bbn/tya)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini