"Yang sudah-sudah saja korban kebakaran atau bencana lainnya tidak mendapat bantuan sampai seratus persen," ujar Dada kepada wartawan usai peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), di SMAN 11, Jalan H Aksan, Sabtu (26/6/2010).
Menurut Dada, korban bencana biasanya hanya mendapat bantuan beberapa juta saja. "Kalau yang sudah pernah kita beri bantuan jumlahnya ada yang Rp 2 juta rupiah, ada yang 5 juta rupiah," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau uangnya ada, kita inginnya memberi bantuan hingga 500 persen. Itu sekaligus untuk memperbaiki perekonomian mereka yang terkena musibah," katanya.
Terkait keberadaan rumah yang jadi lokasi kebakaran berada di dekat sungai, pihaknya masih melakukan kajian. "Kita lihat saja nanti bagaimana, apakah rumah-rumah di sana melanggar aturan atau tidak. Kalau melanggar, jelas mereka tidak boleh kembali membangun rumah di kawasan tersebut," tegas Dada.
(bbp/bbp)











































