Sidang Ditunda Karena Putusan Belum Siap

Anggota Moge vs Polantas

Sidang Ditunda Karena Putusan Belum Siap

- detikNews
Rabu, 23 Jun 2010 14:22 WIB
Sidang Ditunda Karena Putusan Belum Siap
Bandung - Seharusnya putusan atas Jodi Jaya Kusuma dalam kasus anggota moge vs polisi lalu lintas diputuskan hari ini, Rabu (23/6/2010). Namun karena amar putusan belum siap, sidang pun ditunda hingga pekan depan.

Penundaan tersebut dinyatakan oleh Nurhakim, Ketua Majelis Hakim di ruang II Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata. Agenda sidang kali ini yaitu pembacaan putusan. Terdakwa Jodi langsung menghampiri hakim untuk bersalaman sesaat setelah penundaan dikatakan Hakim.

Saat ditanyakan alasan penundaan, Nurhakim mengatakan hal itu karena amar putusan belum siap. "Terpaksa ditunda hingga minggu depan," katanya singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat pelaksanaan Braga Bike Fest yang digelar Sabtu, 12 Desember 2009 silam, sekitar dua puluh anggota Klub Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) melakukan konvoi menuju Jalan Braga yang dipimpin oleh Jodi Jay Kusuma. Dalam konvoinya ini, mereka membunyikan sirine.

Pada saat melewati perempatan Tamblong-Asia Afrika, dia diberhentikan polisi karena membunyikan sirine. Sempat terjadi adu mulut antara Jodi dan petugas Lantas.

Akhirnya, Jodi digelandang ke Polwiltabes Bandung dan kemudian setelah diperiksa beberapa jam, Jodi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

(tya/ern)


Berita Terkait