"Gubernur sudah memberikan rekomendasi mengenai tiga daerah yang akan dimekarkan ini. Jadi pemerintah pusat harus memproses lebih lanjut," ujar Sonny kepada wartawan, di sela kunjungannya ke Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (21/6/2010).
Namun, saat ini pemerintah pusat mengeluarkan moratorium (kebijakan menjegal sementara pemekaran daerah, red). Sehingga pihaknya belum bisa mengatakan apakah pemekaran daerah dilanjutkan atau tidak. "Akhir Juni nanti kita harus mengambil kesepakatan dengan DPR mengenai moratorium," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau kebutuhannya (pemekaran) mendesak, ya nanti kita sepakati dengan DPR, apakah akan dilanjutkan atau tidak," katanya.
(ern/ern)










































