Remaja berinisial AA (17) yang juga anggota geng motor XTC, mengaku kapok berurusan dengan polisi. Ia bersama lima rekannya sesama anggota XTC, diamankan anggota Polresta Cimahi karena menungangi sepeda motor tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Kok tahunya jadi gini. Baru sekarang berurusan sama polisi, saya kapok," ungkapnya di Mapolresta Cimahi, Jalan Cibabat, Kota Cimahi, Minggu (20/6/2010).
AA mengaku baru lima bulan terakhir resmi bergabung di klub motor berlambang lebah tersebut. Sehari-hari, warga Padalarang ini beraktivitas membantu sang ibu berjulan di warung. "Saya gabung XTC karena pernah lihat mereka menggelar bakti sosial di Baleendah. Makanya saya ikut gabung," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polresta Cimahi AKP Ahmad Zubair mengatakan, AA ditangkap bersama beberapa orang lain yang jumlah totalnya 20 orang. Namun dari 20 orang itu, kata Zubair, hanya enam orang yang merupakan anggota XTC.
"Mereka kebanyakan membawa sepeda motor tanpa STNK. Selain itu, kami menemukan barang bukti yaitu 23 unit sepeda motor, 70 butir pil dextro, beberapa butir extasi, foto-foto geng motor serta satu bilah celurit," tutur Zubair.
Dia menambahkan, khusus untuk celurit, polisi belum menemukan siapa pemiliknya. Sebab, lanjut Zubair, senjata tajam tersebut ditemukan di jalan. Sementara itu, semua yang diamankan diperbolehkan pulang dengan syarat membuat surat pernyataan tidak akan membuat keresahan di masyarakat.
(bbp/bbp)











































