Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Agus Irianto menyatakan anggota Polri yang membawa senjata api harus siap memberi keterangan dan mempertanggung jawabkan setiap peluru yang dimuntahkan.
Menurut Agus, persoalan itu sangat diperlukan untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab pistol yang dibawa anggota. "Setiap butir peluru yang dipakai, harus ada keterangannya," jelas Agus, Minggu (20/6/2010).
Agus menuturkan, tata cara penggunaan senpi harus sesuai dengan tahapan yang ada. Selain itu, mengacu juga pada penggunaan pistol yang diatur undang-undang dan peraturan kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan diterjang peluru nyasar saat melintas mengendarai sepeda motor. Iwan yang berlumuran darah segera dilarikan warga sekitar ke RS Santo Yusuf.
Sebelum insiden peluru nyasar terjadi, sejumlah polisi dari Polresta Cimahi sedang memburu pelaku kriminal di depan kawasan pertokoan Kandaga, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Siang itu suasana sedang macet. (bbp/ern)











































