"Gubernur cuti karena sesuai ketentuan Mendagri, jika yang sifatnya internal, bagi kepala daerah yang berasal dari parpol tertentu, cukup mengajukan izin ke Mendagri," ujar Wagub Jabar Dede Yusuf saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (16/6/2010).
Heryawan sendiri mengajukan izin ke Mendagri melalui surat per tanggal 15 Juni 2010. Dalam surat yang ditunjukkan Dede, disebutkan bahwa Heryawan cuti selama empat hari terhitung kamis hingga minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini beliau masih ngantor, besok mungkin beliau berangkat," katanya.
Sementara terkait penunjukkannya sebagai PLH Gubernur, Dede mengaku belum menerima surat penunjukannya. Dede mengatakan, besok dia pasti menerima surat penunjukan sebagai Plh.
"Saya jadi PLH selama dua hari ini menggantikan Gubernur," pungkasnya.
(tya/tya)