Waspada, Air Tanah di Bandung Tidak Layak Minum

Waspada, Air Tanah di Bandung Tidak Layak Minum

- detikNews
Jumat, 11 Jun 2010 14:42 WIB
Bandung - Kondisi air tanah di sejumlah kawasan Kota Bandung tidak layak diminum. Hal tersebut disebabkan karena airnya mengandung zat besi 0,3 miligram per liter hingga 3 miligram per liter yang berdampak buruk bagi kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Air Tanah dan Lingkungan Badan Geologi, Danaryanto, kepada wartawan, Jumat (11/6/2010).

"Air tanah di beberapa kawasan Kota Bandung, kondisinya tidak baik dikonsumsi atau diminum. Karena terdapat kandungan zat besinya. Kondisi demikian antara lain berada di kawasan Antapani dan sebagian Ujungberung, " jelas Danaryanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, air tanah yang tidak baik ini karena terjadinya proses reduksi dan kondisi geologi. Danaryanto menuturkan, dahulu Bandung merupakan danau yang banyak tumbuhan.

"Sisa tumbuhan-tumbuhan itu menyebabkan penumpukan sehingga terjadi reduksi yang memunculkan suatu zat. Salah satunya zat besi. Maka itu, air tanah di beberapa kawasan di Bandung menjadi tidak baik untuk kesehatan," jelasnya.

Selain itu, Danaryanto menambahkan, air tanah dalam tak layak minum itu kandungan zat besinya mulai 0,3 miligram per liter hingga 3 miligram per liter. "Dalam aturan Menteri Kesehatan angka kandungan zat besi tersebut tidak boleh dikonsumsi," paparnya.

Mengenai historis Cekungan Bandung pun menjadi salah satu faktor buruknya air tanah Dulu, kata dia, kondisi Cekungan Bandung sirkulasi air tidak baik. Harusnya mengalir, tetapi tidak mengalir.

"Karena tak mengalir itulah membentuk kandungan yang tidak bagus bagi kesehatan. Ya itu tadi, terbentuknya reduksi yang menimbulkan suatu zat," ujar Danaryanto.

Sebagai solusi, jelas dia, kondisi air tanah itu bisa di treatment untuk mengurangi kandungan zat besi. "Caranya, bisa dikontakkan dengan udara. Sehingga zat besi akan terikat dan akhirnya mengendap," kata Danaryanto.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads