Dada: Dinas yang Tanggung Jawab Lunasi Tunggakan

Lampu Taman Kota Mati

Dada: Dinas yang Tanggung Jawab Lunasi Tunggakan

- detikNews
Minggu, 06 Jun 2010 13:48 WIB
Dada: Dinas yang Tanggung Jawab Lunasi Tunggakan
Bandung - Wali Kota Bandung Dada Rosada menyatakan padamnya lampu taman dan penerangan jalan umum (PJU) karena menunggak tagihan listrik ke PLN, merupakan tanggung jawab dinas masing-masing. Dinas Pertamanan dan Pengairan serta Dinas Bima Marga lah yang harus melunasinya.

"Uangnya kan ada di dinas masing-masing. APBD-nya dari pemerintah, yang diberikan kepada masing-masing SKPD," ujar Dada saat ditemui di Hijau Bumiku Matahari Energiku di Lapangan Tegalega, Minggu (6/6/2010).

Dada mengatakan rekening pembayaran lampu taman dan PJU terpisah. "Ya kalau lampu taman yang mati tanggung jawab Dinas Pertamanan, kalau PJU yang mati itu dinas Bina Marga, begitu juga lampu taman yang dikelola oleh swasta, ya tanggung jawab swasta," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak awal Januari 2010 lampu di seluruh taman di Kota Bandung padam. Itu karena Pemkot Bandung menunggak utang ke PLN. Alhasil, taman akan tetap gelap gulita hingga tiga bulan mendatang, sampai turun anggaran biaya tambahan (ABT).

Dinas Pertamanan (Distam) Kota Bandung justru mengaku tak mengetahui mengetahui tagihan listrik lampu taman seharusnya ke dinas mana.

(avi/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini