"Uangnya kan ada di dinas masing-masing. APBD-nya dari pemerintah, yang diberikan kepada masing-masing SKPD," ujar Dada saat ditemui di Hijau Bumiku Matahari Energiku di Lapangan Tegalega, Minggu (6/6/2010).
Dada mengatakan rekening pembayaran lampu taman dan PJU terpisah. "Ya kalau lampu taman yang mati tanggung jawab Dinas Pertamanan, kalau PJU yang mati itu dinas Bina Marga, begitu juga lampu taman yang dikelola oleh swasta, ya tanggung jawab swasta," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Pertamanan (Distam) Kota Bandung justru mengaku tak mengetahui mengetahui tagihan listrik lampu taman seharusnya ke dinas mana.
(avi/ern)










































