Kepala Humas RS Borromeus Lilis Suwidaningsih mengaku belum mengetahui soal syarat uang jaminan Rp 7,5 juta per bayi, bagi bayi kembar empat yang kini dirawat di RS Cibabat Bandung. Namun ia mengaku, untuk masuk ke ruang NICU Borromeus memang harus ada uang muka.
"Tapi saya tidak tahu persisnya seperti apa. Yang pasti kalau masuk NICU harus pakai uang muka. Kalau permintaan Rp 7,5 juta, mungkin saja bisa," tutur Lilis saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Kamis (3/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya tahu, masuk ruang NICU termasuk kamarnya untuk satu pasien dikenai biaya Rp 1 juta. Tetapi, itu belum biaya alat dan dokter yang menangani pasien," jelasnya.
Lebih lanjut Lilis mengatakan belum tentu juga si bayi masuk NICU. Sebab, bayi yang mendapat pertolongan dan perawatan intensif hingga harus ke ruang NICU, biasanya yang mengalami kondisi sesak berat dan gangguan fungsi jantung. "Maka itu, kami perlu tahu alasan dokter yang merawat bayi itu," jelasnya.
Umi Chomsatun, buruh PT Kahatex melahirkan bayi kembar empat di RS Cibabat Cimahi, tadi pagi pukul 10.00 WIB. Saat melahirkan, usia kandungan Umi baru 6,5 bulan.
Karena itu, berat badan bayi pun jauh di bawah normal. Keempat bayi itu mempunyai berat badan 1 kilogram, 900 gram, 800 gram, dan 700 gram.
Menurut pihak keluarga, pihak RS Cibabat mengaku tak mempunyai peralatan lengkap untuk merawat empat bayi prematur tersebut. Karena itu dirujuk ke RSHS. Namun karena penuh, akhirnya dirujuk ke RS Borromeus.
Namun, keempat bayi Umi masih belum bisa dibawa ke Borromeus, karena pihak rumah sakit meminta uang jaminan sebesar Rp 7,5 juta untuk setiap bayi.
Rumah Sakit Borromeus meminta adanya kejelasan dari dokter RS Cibabat terkait kondisi bayi kembar empat. Hal ini untuk memastikan apakah keempat bayi kembar itu mesti dirawat di ruang intensif anak atau tidak.
"Kami harus mengetahui terlebih dahulu kondisi bayi. Nah, indikasinya apa kalau harus masuk ruang NICU. Kalau memang bayinya sehat, sebenarnya bisa masuk inkubator. Jadi enggak perlu ke intensif anak," kata Humas RS Borromeus Lilis saat dihubungi detikbandung via ponsel, Rabu (3/6/2010).
Lilis mengatakan, bayi yang mendapat pertolongan dan perawatan intensif hingga harus ke ruang NICU, biasanya yang mengalami kondisi sesak berat dan gangguan fungsi jantung. "Maka itu, kami perlu tahu alasan dokter yang merawat bayi itu," jelasnya.
Lilis tak menampik bila masuk ruang NICU perlu ada uang muka. Mengenai pihak RS Borromeus yang meminta jaminan Rp 7,5 juta per anak, ia mengungkapkan hal tersebut bisa terjadi.
"Tapi saya tidak tahu persisnya seperti apa. Yang pasti kalau masuk NICU harus pakai uang muka. Kalau permintaan Rp 7,5 juta, mungkin saja bisa," tutur Lilis.
Dia menambahkan, agar kepastian soal biaya tidak simpang siur, pihak keluarga disarankan menanyakan langsung ke bagian registrasi rawat inap RS Borromeus.
"Yang saya tahu, masuk ruang NICU termasuk kamarnya untuk satu pasien dikenai biaya Rp 1 juta. Tetapi, itu belum biaya alat dan dokter yang menangani pasien," jelasnya.
(bbn/ern)