Aksi yang dijaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian ini berlangsung dengan tertib. Massa melakukan aksi tanda tangan di atas dua spanduk putih berukuran 1x3 meter. "Kita akan mengumpulkan 5.000 tanda tangan dari berbagai kalangan masyarakat seperti guru, ulama, mahasiswa. Ini simbol dukungan terhadap pelarangan Miras," ujar salah satu orator.
Massa membawa atribut bendera dan spanduk yang bertuliskan "Melegalisasikan alkohol = Dzalim kepada rakyat" dan "Tolak legalisasi Raperda minuman beralkohol. Bersihkan Bandung dari Miras".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)










































