Demo yang diikuti sekitar 400 orang ini, menuntut Gubernur segera mencabut SK 306/Menhut-II/2009 yang telah memberikan izin pengusahaan pariwisata alam pada PT Graha Rani Purta Persada (GRPP) di Taman Wisata Alam Gunung Tangkubanparahu.
"Mereka berbasis pada pencarian keuntungan, sehingga kurang memperhatikan keaslian situs budaya Gunung Tangkubanparahu yang menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat sunda," ujar Deden Imanudin Ketua Tim Advokasi Aliansi Pejuang Lingkungan dan Budaya Jabar di sela-sela aksi di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (31/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa spanduk juga dibentangkan di pagar Gedung Sate. Di antaranya bertuliskan 'Kalau tidak berani menegakkan hak dan martabat masyarakat lebih baik Gubernur Jabar mundur', dan 'Demi kelestarian alam dan martabat rakyat Jabar cabut SK Menhut untuk PT GRPP di Gunung Tangkubanparahu'.
Pantauan detikbandung, mayoritas peserta aksi ini memakai ikat kepala khas sunda bermotif batik atau biasa disebut Iket dan baju pangsi. Tampak beberapa anak kecil juga ikut dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini.
Meski menggelar beberapa pagelaran kesenian, aksi tersebut tidak mengakibatkan kemacetan. Aksi ini dijaga sekitar 30 aparat kepolisian.
(avi/ern)