SIM Keliling Mangkal Pasteur

SIM Keliling Mangkal Pasteur

- detikNews
Senin, 31 Mei 2010 07:22 WIB
SIM Keliling Mangkal Pasteur
Bandung - Sementara pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM angkutan umum, menurut Kasat Lantas Polwiltabes Bandung AKBP Prahoro Tri Wahyono akan tetap dilayani di Mapolwiltabes Bandung.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan pelayanan SIM keliling harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy. "Selain itu pemohon harus menunjukan masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya," tutur Prahoro.

(ern/ern)


Berita Terkait