Perda Belum Efektif Atasi Trafficking di Jabar

Perda Belum Efektif Atasi Trafficking di Jabar

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 27 Mei 2010 15:37 WIB
Bandung -

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat Budi Darmansyah menyatakan Perda tentang pedagangan manusia atau traficking belum efektif mengatasi trafficking di wilayah Jabar.

"Memang belum efektif, karena perda trafficking dibuat tahun lalu dan baru berjalan saat ini," jelasnya di Gedung Sate, Kamis (27/5/2010).

Kasus trafficking di Jabar, kata Budi, bermuara dari kurang paham dan wawasan yang dimiliki masyarakat. Ia mencontohkannya saat berkunjung ke Indramayu dan Cirebon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka tidak paham kalau anak atau anggota keluarga lainnya menjadi korban trafficking. Setelah anaknya jadi korban baru sadar," ungkapnya.

Selain itu, tutur Budi, sejumlah daerah menilai praktik trafficking merupakan hal biasa dan menganggap buka persoalan tindak kejahatan. "Misalnya di Pantura. Saya pernah bertemu dengan satu keluarga. Mereka mengaku kalau praktik trafficking sebagai salah satu jalan keluar mengatasi kesulitan ekonomi," tuturnya.

Budi menyampaikan, perlu ada penyadaran sosiologi dan budaya untuk mengatasi trafficking. Soal sosialisasi mengenai perda trafficking yang belum bergulir menyeluruh kepada masyarakat, diakui Budi sebagai suatu kendala.

"Anggaran sosialisasi perda trafficking masih minim. Tentu saja tim sulit melakukan sosialisasi. Untuk mengatasi masalah, perlu memasukkan penambahan anggaran sosialisasi dalam perubahan APBD 2010," paparnya.

Menurut data dari Jaringan Gerakan Perempuan Anti Trafficking Jawa Barat, sejak 2007-Juni 2008, sedikitnya ada 232 orang yang menjadi korban. Jumlah tersebut terdiri, 28 anak-anak, 23 bayi, dan 181 perempuan, dengan prosentase mencapai 84%, yang meliputi Indramayu (54%), Sukabumi (13%),imahi (11%), dan Garut (6%).

(bbp/ema)


Berita Terkait