Boleh Jualan di Kawasan Car Free Day, Asal Jangan di Jalan

Boleh Jualan di Kawasan Car Free Day, Asal Jangan di Jalan

- detikNews
Selasa, 25 Mei 2010 15:03 WIB
Bandung - Pemkot Bandung akan menertibkan PKL yang mulai masuk ke area Car Free Day di Jalan Cikapayang-Dago. PKL dizinkan berdagang jika berjualan di halaman rumah warga atau FO.

Wali Kota Bandung Dada Rosada menyayangkan area Car Free Day sudah mulai dimasuki PKL. Ia menyatakan akan mengawasi dan menertibkan PKL agar tidak lagi berjualan di area tersebut.

"Seharusnya itu tidak boleh terjadi, kalau memang ada yang masuk, ya harus ditertibkan, kan itu bukan tempat pertemuan PKL," ujar Dada saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Aceh, Selasa (25/5/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kata Dada, jika PKL itu berjualan di halaman rumah warga atau FO itu diperbolehkan asal telah mendapat izin dari pemiliknya.

"Kalau di halaman ya enggak apa-apa, asal pemilik rumahnya mengizinkan. Seperti di Bali juga kan di jalannya tidak ada PKL, tapi yang ada di halaman rumahnya," katanya.

"Yang tidak boleh itu kalau di jalan atau di trotoar," tegasnya.

(avi/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads