Ujang (32) misalnya, penjual balon ini mengaku beberapa kali harus bersembunyi saat melihat Satpol PP yang sedang menyisir jalan tersebut. Tapi setelah Satpol PP pergi, mereka pun kembali turun ke Jalan Dago.
"Emang ngga boleh sih, tapi ya gimana lagi. Saya kan mau cari rezeki di sini. Ya kucing-kucingan saja," tuturnya saat ditemui disela-sela berjualan di Jalan Ir Juanda, Minggu (23/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikbandung, sejumlah anggota Satpol PP memperingatkan PKL yang berjualan di trotoar untuk pindah tempat. Sementara yang berjualan di depan FO atau halaman rumah yang berada di Jalan Dago tidak ditertibkan.
"Yang ditertibkan itu ya yang mengganggu. Seperti di trotoar atau sampai ke jalan. Kalau tempatnya lebih masuk lagi ke halaman FO atau rumah ya silahkan," ujar anggota Satpol PP Kota Bandung Sutandi saat ditemui disela-sela penertiban.
Diakui Sutandi, banyak diantara para PKL tersebut yang membandel dengan tetap kembali ke tempat semula setelah ditertibkan. "Ya, mau bagaimana lagi. Susah juga," katanya pasrah.
Sementara itu, menurutnya, pedagang asongan atau yang tak membawa gerobak memang tidak dilarang asalkan tidak mengganggu. "Mereka kan ngga bawav roda dan hanya sambil lewat. Asal tidak mengganggu saja," tuturnya.
(tya/ern)










































