Sepasang Remaja Jual Keperawanan Temannya

Sepasang Remaja Jual Keperawanan Temannya

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 21 Mei 2010 16:02 WIB
Sepasang Remaja Jual Keperawanan Temannya
Bandung - Satreskrim Polres Bandung Barat menangkap sepasang remaja berinisial MI (19) dan Mawar (16, nama samaran) yang diduga menjual wanita di bawah umur. Mereka nekat menjerumuskan teman yang dikenalnya, sebut saja Melati (16).

Kasatreskrim Polres Bandung Barat AKP Philemon Ginting mengatakan, kedua tersangka ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandung. Mereka diajak bertransaksi dengan anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.

"Belum lama ini tersangka ditangkap di hotel yang berlokasi di Jalan Sindang Sirna. Saat itu kedua tersangka membawa korban yang mengaku keperawananya akan dijual," kata Philemon di Mapolresta Bandung Barat, Jumat (21/5/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, para tersangka mengaku berbuat hal tersebut karena ingin menolong korban yang membutuhkan uang bayaran sekolah.

"Korban mengaku butuh uang untuk membayar bulanan sekolah dan buat pasang behel," kata Philemon.
   
Kedua tersangka yang berpacaran ini, lalu menawarkan ke sejumlah orang yang berniat membeli keperawanan Melati. Mereka mendatangi calon pembeli ke sejumlah tempat hiburan malam.

Rupanya, gerak-gerik tersangka terendus polisi dan memancingnya bertransaksi. Polisi menyamar dan menghubungi tersangka melalui ponsel.

Setelah ada kesepakatan, pertemuan pun dilakukan langsung. Mereka dan korban diajak ke hotel. Di tempat itulah tersangka diciduk. 

"Tersangka dijerat Pasal 2 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang kejahatan terhadap perdagangan orang. Ancaman hukumannya 15 tahun," kata Philemon.

Tersangka MI saat ini meringkuk disel Mapolresta Bandung Barat. Sementara tersangka Mawar ditangguhkan penahannya karena hamil 1,5 bulan hasil hubungan di luar nikah dengan MI.

(bbp/avi)


Berita Terkait